Tega Pukuli Anak, Pasutri Ditangkap Polisi 

Tega Pukuli Anak, Pasutri Ditangkap Polisi 
Nurul Safira (9) saat dihibur petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan

BELAWAN, (PAB) ----

Tidak selalu kekerasan terhadap anak terjadi atas perbuatan orang lain, di  Marelan, Freddy Bena Purba (48), dan Rusiana (48) kedua pasangan pasutri warga pasar 2 Barat Gg Arjuna Kelurahan Terjun Medan Marelan, tega menganiaya anaknya sendiri, Nurul Safira (9).

Terungkapnya perbuatan penganiayaan terhadap Nurul Safira yang dilakukan Ayah tiri dan ibu kandungnya telah viral di Medsos, tidak lama dari viralnya informasi itu, polisi Langsung melakukan penangkapan kepada keduanya yang kini telah di amankan petugas Polsek Medan Labuhan, Rabu (20/2/19).

Menurut informasi kejadian, kedua Pasutri ini melakukan Penganiayaan terhadap korban terjadi dirumah kontrakan,Selasa (19/2/19) sekira pukul 14.00 wib dan berlanjut pada hari rabu (20/2/19).sekira pukul 10.00 wib

Akibat dari pemukulan yang di lakukan tersangka, korban Nurul Safira mengalami luka gores pada pipi kiri dan kanan, lecet di kening sebelah kanan, bekas memar pada paha kanan dan kepala terasa sakit.

"Pada hari rabu (20/2/19) sekira pukul 15.00 wib Team Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan  mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya pelaku tindakan penganiayaan terhadap anak (KDRT) yang di lakukan oleh kedua orang tua korban dan menjadi viral di Medsos Facebook." kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH kepada pab-indonesia.co.id. 

Dijelaskannya, Team Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Panit Kanit Reskrim Iptu Bonar H pohan SH dan Panit Res-74 Ipda M Hutapea SH, langsung menuju TKP guna melakukan lidik dan penindakan terhadap pelaku.

Sesampainya di objek team berhasil mengamankan ke 2 (dua) orang tua tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Menurut pengakuan tersangka Freddy korban adalah anak tiri, korban telah dipukuli oleh tersangka dan Risiana istri tersangka yang merupakan ibu kandung dari korban sebanyak dua kali di rumah nya setelah pulang dari kerja." ujar Ikhwan. 

Selanjutnya kedua tersangka berikut korban dan saksi di bawa ke Polsekta Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut. Tegas AKBP Ikhwan SH MH.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index